Site icon Listing Job Pelaut Terbaru

Cara Mengecek Sertifikat Pelaut Secara Online

sumber: google.co.id

Di era digital saat ini, mengecek keabsahan sertifikat pelaut dapat dilakukan dengan mudah dan cepat melalui internet. Pengecekan ini sangat penting bagi pelaut aktif maupun calon pelaut untuk memastikan dokumen mereka masih valid sebelum melamar pekerjaan atau naik kapal. Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyediakan layanan verifikasi resmi secara online.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyiapkan perangkat yang terhubung ke internet, seperti komputer, laptop, atau ponsel pintar. Pastikan koneksi internet stabil agar proses berjalan lancar. Buka browser favorit Anda, seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox, kemudian kunjungi situs resmi di alamat https://pelaut.dephub.go.id/.

Di halaman utama situs tersebut, cari menu Verifikasi atau Verification. Biasanya terdapat pilihan Pengecekan Keabsahan Sertifikat. Klik menu tersebut untuk masuk ke halaman verifikasi. Anda akan diminta memasukkan data identitas pelaut, yaitu Nomor Kode Pelaut atau Seafarer Code yang terdiri dari 10 digit. Nomor ini biasanya tercantum di Buku Pelaut atau sertifikat Anda.

Jika Anda ingin mengecek sertifikat tertentu, masukkan juga Nomor Sertifikat yang ingin diverifikasi. Setelah itu, lengkapi captcha atau validasi keamanan yang muncul untuk membuktikan bahwa Anda bukan robot. Kemudian klik tombol Cek atau Check. Sistem akan memproses data dalam beberapa detik dan menampilkan hasil verifikasi.

Hasil yang muncul biasanya mencakup status sertifikat apakah masih aktif atau sudah expired, jenis sertifikat, tanggal penerbitan, tanggal berakhir, serta nama pemilik sertifikat. Informasi ini sangat membantu untuk mengetahui apakah sertifikat perlu segera diperpanjang atau direvalidasi.

Selain melalui situs utama, ada juga portal dokumenpelaut.dephub.go.id yang dapat digunakan untuk login akun pelaut pribadi. Dengan membuat akun, Anda bisa mengakses data lengkap semua sertifikat yang dimiliki, riwayat pelatihan, dan status dokumen secara lebih detail. Untuk login, gunakan Nomor Kode Pelaut dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.

Beberapa tips penting saat mengecek sertifikat online adalah selalu gunakan situs resmi pemerintah untuk menghindari penipuan. Jangan memasukkan data pribadi di situs palsu yang mengatasnamakan Dephub. Jika hasil verifikasi menunjukkan sertifikat tidak ditemukan atau bermasalah, segera hubungi Contact Center Kemenhub di nomor 151 atau email kepelautan@dephub.go.id untuk klarifikasi.

Proses pengecekan ini juga berguna bagi perusahaan pelayaran atau manning agency yang ingin memverifikasi dokumen pelaut sebelum merekrut. Dengan sistem online, verifikasi menjadi lebih transparan dan mengurangi risiko pemalsuan sertifikat.

Mengecek sertifikat secara rutin, idealnya setiap tiga hingga enam bulan, dapat mencegah masalah di kemudian hari. Terutama menjelang kontrak kerja baru atau saat sertifikat mendekati masa berakhir. Pastikan semua sertifikat seperti BST, AFF, SCRB, MFA, dan COC selalu dalam kondisi valid.

Dengan kemudahan teknologi saat ini, pelaut tidak lagi perlu datang ke kantor untuk mengecek dokumen. Cukup dengan beberapa klik, status sertifikat dapat diketahui secara akurat dan real time. Manfaatkan fasilitas ini sebaik mungkin agar karir pelayaran Anda tetap lancar dan sesuai regulasi internasional STCW.

Exit mobile version