Site icon Listing Job Pelaut Terbaru

Penggantian Buku Pelaut Baru

PELAYANAN PENGGANTIAN BUKU PELAUT.

a.Persyaratan Pelayanan

1)Pemohon telah mempunyai akun pelaut dan telah melakukan pendaftaran permohonan penggantian buku pelaut di www.pelaut.dephub.go.id dibuktikan dengan hasil cetak/bukti pendaftaran permohonan buku pelaut online;

2)Surat Permohonan dari pelaut/perusahaan;

3)Foto kopi sertifikat keahlian pelaut;

4)Foto kopi sertifikat keterampilan pelaut;

5)Sertifikat kesehatan (Medical Certificate) dari dokter rumah sakit yang direkomendasi;

6)Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

7)Foto kopi AKTE KELAHIRAN/Surat Kenal Lahir;

8)Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);

9)Pas foto ukuran 5×5 2 lembar;

Memakai baju putih polos lengan panjang berdasi hitam dengan latar belakang BIRU untuk bagian NAUTIKA (dek) dan MERAH untuk bagian TEKNIKA (mesin);

10)Buku Pelaut Lama Asli (untuk penggantian buku pelaut rusak, dan buku pelaut habis masa berlakunya);

11)Buku Pelaut Lama Asli dan Surat Keterangan Masa Berlayar yang diketahui oleh Syahbandar atau KBRI setempat (untuk penggantian buku pelaut lama/manual);

12)Surat Keterangan Kehilangan dari POLRI (untuk penggantian buku pelaut online hilang);

13)Surat Keterangan Kehilangan dari POLRI dan Surat Keterangan Masa Berlayar yang diketahui oleh Syahbandar atau KBRI setempat (untuk penggantian buku pelaut lama/manual hilang).

b.Mekanisme Dan Prosedur :

Gambar 3.20

Pelaksanaan Verifikasi Pelayanan Penerbitan Buku Pelaut Baru

Pemohon
Tidak sesuai
YA
Pemohon
Pengajuan Permohonan
Verifikasik
Input dataonline
PUP/Bank
Supervisi
Tidak sesuai
YA
Pengambilan & input foto
Pengesahan pejabat
PencetakanOnline
Lapor Bayar

c.Jenis Layanan, Biaya, Waktu

Tabel 3.18 : Jenis Layanan, Biaya, Waktu

NoJenis PelayananBiaya (Rp)*)WaktuPenanggung Jawab
12356
1Pelaksanaan Verifikasi Pelayanan Penerbitan Buku Pelaut BaruRp. 100.000,-1)Proses verifikasi kelengkapan berkas adalah 5 menit;2)Proses verifikasi data online adalah 5 menit;3)Input data online adalah 30 menit;4)Pengambilan dan input foto adalah 10 menit;5)Supervisi adalah 10 menit;6)Pembayaran adalah 1 jam;7)Lapor bayar adalah 5 menit;8)Pencetakan adalah 10 menit;9)Penyiapan danpengesahan oleh pejabat adalah 1 jam;-Ka. KSOP-Kabid KBPP-Kasi Keselamatan Berlayar

sumber: http://dephub.go.id/

Exit mobile version