Cara Bikin Buku Pelaut / Cara Membuat Seaman Book
- Buka URL Website dokumenpelaut.dephub.go.id/pelaut/login
- Klik tombol kuning “BUAT AKUN”

3. Lalu Anda akan diarahkan ke https://dokumenpelaut.dephub.go.id/pelaut/register
4. Isi Formulir dengan data yang valid karena data ini akan di validasi
5. Klik tombol “REGISTER” apabila Anda sudah yakin dengan bahwa data yang dimasukkan sudah benar dan valid
6. **PENTING Email yang dimasukkan harus email aktif dan benar karena link untuk validasi akan dikirimkan via EMAIL

7. Jika Anda sudah klik tombol register segera cek email dan lihat kode verifikasi yang dikirimkan untuk validasi pembuatan buku pelaut.
8. Apabila sudah berhasil silahkan buka halaman https://dokumenpelaut.dephub.go.id/pelaut/login untuk mencoba login.
PELAYANAN PENERBITAN BUKU PELAUT BARU.
a.Persyaratan Pelayanan
1)Pemohon telah mempunyai akun pelaut dan telah melakukan pendaftaran permohonan buku pelaut di https://dokumenpelaut.dephub.go.id/pelaut/login dibuktikan dengan hasil cetak/bukti pendaftaran permohonan buku pelaut online;
2)Surat Permohonan dari pelaut/perusahaan;
3)Surat Pernyataan belum pernah memiliki BUKU PELAUT;
4)Foto kopi sertifikat keahlian pelaut;
5)Foto kopi sertifikat keterampilan pelaut;
6)Foto kopi Surat Keterangan Prala bagi TARUNA/I yang akan melaksanakan Praktek Kerja Laut;
7)Sertifikat kesehatan (Medical Certificate) dari dokter rumah sakit yang direkomendasi;
8)Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
9)Foto kopi AKTE KELAHIRAN/Surat Kenal Lahir;
10)Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
11)Pas foto ukuran 5×5 2 lembar;
a.Memakai baju putih polos lengan panjang berdasi hitam dengan latar belakang BIRU untuk bagian NAUTIKA (dek) dan MERAH untuk bagian TEKNIKA (mesin);
b.Untuk TARUNA/I yang akan melaksanakan Praktek Kerja Laut pakaian menyesuaikan seragam sekolah masing-masing;
b.Mekanisme Dan Prosedur :
Gambar 3.19
Pelaksanaan Verifikasi Pelayanan Penerbitan Buku Pelaut Baru
Pemohon |
Tidak sesuai |
YA |
Pemohon |
Pengajuan Permohonan |
Verifikasik |
Input dataonline |
PUP/Bank |
Supervisi |
Tidak sesuai |
YA |
Pengambilan & input foto |
Pengesahan pejabat |
PencetakanOnline |
Lapor Bayar |
c.Jenis Layanan, Biaya, Waktu
Tabel 3.17 : Jenis Layanan, Biaya, Waktu
No | Jenis Pelayanan | Biaya (Rp)*) | Waktu | Penanggung Jawab |
1 | 2 | 3 | 5 | 6 |
1 | Pelaksanaan Verifikasi Pelayanan Penerbitan Buku Pelaut Baru | Rp. 100.000,- | 1)Proses verifikasi kelengkapan berkas adalah 5 menit;2)Proses verifikasi data online adalah 5 menit;3)Input data online adalah 10 menit;4)Pengambilan dan input foto adalah 10 menit;5)Supervisi adalah 10 menit;6)Pembayaran adalah 1 jam;7)Lapor bayar adalah 5 menit;8)Pencetakan adalah 5 menit;9)Penyiapan dan pengesahan oleh pejabat adalah 1 jam; | -Ka. KSOP-Kabid KBPP-Kasi Keselamatan Berlayar |
sumber: http://dephub.go.id