Monday, September 16, 2024
HomeInfo PelautCara Mengecek Sertifikat Pelaut Sebelum Berlayar

Cara Mengecek Sertifikat Pelaut Sebelum Berlayar

Berikan Rating Sekarang

Bagi seorang pelaut, cara mengecek sertifikat pelaut sangat penting untuk dilakukan. Sertifikat tersebut merupakan salah satu dokumen yang memang perlu disiapkan sebelum memutuskan untuk berlayar. Saat ini, dokumen tersebut sudah dapat dicek melalui cara online. Berikut ini cara-cara yang dapat dilakukan bagi pelaut untuk mengecek sertifikat secara online.

2 Cara Mengecek Sertifikat Pelaut Secara Online

Saat ini pelaut diberikan kemudahan untuk mencari sertifikat karena sudah dapat dicek melalui sistem online. Di bawah ini dua cara yang dapat dilakukan untuk mengecek sertifikat secara online bagi pelaut:

  1. Buka Official Website

Tahap pertama untuk cara mengecek sertifikat pelaut online adalah membuka official website dephub.go.id terlebih dulu. Pelaut dapat mengakses situs tersebut melalui browser komputer atau ponsel yang telah terhubung dengan internet. Kemudian, yang perlu dilakukan adalah menunggu halaman tersebut terbuka.

Yang perlu diperhatikan adalah alamat situs harus diketik dengan benar untuk meminimalisir kesalahan ketika proses mengakses. Apabila situs tersebut diakses dengan salah, hal tersebut membuat sertifikat tidak muncul.

  1. Masukkan Kode

Kemudian, ketik nomor seri sertifikat secara langsung untuk dapat mengeceknya secara online. Cek kode sertifikat secara mendetail yang telah diketik agar semua angka dapat dipastikan telah dimasukkan dan tidak ada satu angka pun yang tertinggal.

Kemudian, klik menu ‘Search’ agar proses pengecekan sertifikat dapat diproses dengan sistem online. Yang perlu dilakukan adalah menunggu hasilnya beberapa menit.

Ketika sudah muncul hasilnya, Anda dapat langsung menyimpan atau meng-capture sertifikat pelaut tersebut. Namun apabila sertifikat tidak muncul atau tidak tampil setelah beberapa melalui proses pengecekan, sangat disarankan untuk membuat laporan yang ditujukan ke Direktorat Perhubungan Laut dimana sertifikat itu diterbitkan.

Laporan tersebut dapat dibuat melalui email atau Anda juga dapat mengunjungi Direktorat Perhubungan Laut secara langsung. Sangat disarankan untuk membawa bukti mengapa sertifikat tersebut tidak dapat muncul di halaman agar proses laporan bisa dipercepat.

Apa Itu Sertifikat Pelaut?

Sertifikat pelaut adalah ijazah atau surat izin ketika pelaut yang sudah memegangnya dinyatakan atau diizinkan untuk berlayar. Jika dokumen pelaut tersebut telah dimiliki oleh seseorang, maka boleh dinyatakan memiliki pengetahuan dan keahlian untuk berlayar. Oleh karena itu, apabila memiliki niat untuk menjadi pelaut, lowker pelaut banyak tersebar di internet saat ini.

Selain sertifikat pelaut, terdapat juga buku yang bisa disebut dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Negara. Buku yang disebut Seaman Book tersebut berisikan sebuah daftar atau catatan pengalaman seorang pelaut yang sudah pernah berlayar. Buku terebut pada dasarnya dipegang oleh pelaut Internasional.

Apabila seorang pelaut telah mengantongi Seaman Book dan sertifikat tersebut, maka pelaut bisa berlayar. Hal tersebut terdaftar dalam persyaratan Kementerian Perhubungan terkait soal izin buku pelaut. Sertifikat dapat digunakan selama 5 tahun. Apabila sudah habis masa berlakunya, pelaut dapat memperpanjangnya dengan cara melampirkan print out sertifikat tersebut.

Berikan Penilaian Artikel:

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments