Saturday, January 18, 2025
HomeInfo PelautCara Mengurus Buku Pelaut dan Persyaratan Dokumennya

Cara Mengurus Buku Pelaut dan Persyaratan Dokumennya

5/5 (1)

Buku pelaut merupakan buku wajib yang dimiliki oleh setiap pelaut. Buku ini berguna sebagai catatan atas segala tentang pelaut meliputi capaian, prestasi dan catatan kesehatan dan juga identitas penting untuk pelaut. Namun ada banyak orang yang tidak mengerti bagaimana cara mengurus buku pelaut ini.

Cara mengurus buku pelaut

1. Surat Pernyataan

Cara membuat buku pelaut yang pertama adalah menyiapkan berkas penting yang dibutuhkan. Salah satu dokumen pertama yang dibutuhkan dan paling penting adalah surat pernyataan bahwa pelaut ini belum memiliki buku pelaut sebelumnya. Surat ini bisa diurus dengan mudah jika memang yang bersangkutan belum memiliki buku pelaut. Surat pernyataan ini berguna untuk menghindari adanya pemalsuan data atau pelaut yang memiliki identitas ganda.

2. Dokumen Penting

Setelah menyiapkan surat keterangan belum memiliki buku pelaut, maka hal yang selanjutnya adalah menyiapkan dokumen penting pendukung seperti sertifikat ketrampilan pelaut dalam bentuk fotokopi, serta surat keterangan akan melaksanakan Praktik Kerja Laut (PRALA) bagi Taruna yang akan mengurusnya.

3. Surat Panjang Masa Berlayar

Surat ini berbentuk surat pernyataan mengenai berapa panjang masa berlayar bagi pelaut yang bersangkutan dan bisa diurus di KBRI untuk pelaut yang belum pernah melakukan pelayaran.

4. Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter

Tentunya surat ini tidak bisa didapatkan dari dokter sembarangan. Surat keterangan ini akan sah jika didapatkan dari rumah sakit yang sudah direkomendasikan. Hasil kesehatan tubuh juga akan mempengaruhi berhasil tidaknya buku pelaut ini didapatkan. Hal ini sesuai dengan kewajiban sehat jasmani dan rohani yang harus dimiliki oleh seorang pelaut.

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Surat ini bisa diurus di kantor kepolisian daerah masing-masing. Hal ini berguna untuk mengetahui apakah pelaut ini pernah melakukan tindak kriminal atau tidak dengan bukti yang otentik.

6. Dokumen Data Diri

Dokumen lain yang perlu disiapkan adalah dokumen yang berisikan data diri dengan lengkap dan bisa dibuktikan kebenarannya. Dokumen tersebut meliputi KTP, Akta Kelahiran dan masing-masing dari salinannya.

7. Pas Foto

Jangan lupa untuk menyediakan pas foto terbaru Anda untuk dimasukkan ke dalam buku pelaut ini. Dimana pas foto ini memiliki ukuran 5×5 dan 3×4 dan dicetak 3 lembar setiap ukurannya. Pas foto harus memakai baju warna putih polos dengan dasi hitam dan lengan panjang. Berfotolah dengan latar Biru dan untuk dek dan latar merah untuk mesin.

8. Surat Keterangan Kehilangan atau Kecelakaan Kapal

Dokumen tersebut diperuntukkan untuk buku pelaut yang hilang dan bisa diurus ulang dengan alasan yang jelas. Jangan lupa sertakan buku pelaut yang lama jika masih ada.

Lamanya pembuatan buku pelaut ini adalah dua hari kerja dan berlaku 4 tahun dengan perpanjangan 2 tahun. Untuk biaya pembuatan buku pelaut adalah seharga Rp 200.000,- sampai dengan Rp 300.000,- dan bisa ditransfer. Itulah Cara Mengurus Buku Pelaut yang bisa diurus oleh pelaut di pelabuhan masing-masing seluruh Indonesia.

Oleh: jobpelaut.com

Berikan Penilaian Artikel:

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments