Mungkin banyak yang tidak tahu bahwa menjadi seorang pelaut juga membutuhkan sertifikat agar tetap bisa bekerja di atas kapal. Seorang pelaut memiliki banyak sekali sertifikat keahlian yang sesuai dengan pekerjaannya. Namun, terkadang sertifikat pelaut tersebut perlu di revalidasi. Akan tetapi sekarang sudah ada beberapa sertifikat pelaut yang tidak perlu direvalidasi berdasarkan direktur kelautan dan perkapalan Indonesia. Berikut adalah 7 sertifikat pelaut yang tidak perlu direvalidasi
Inilah daftar sertifikat pelaut yang tidak perlu direvalidasi
1. Crisis Management and Human Behavior Training
Sertifikat ini hampir sama dengan Crowd Management Training yang bertujuan untuk mengatasi penumpang yang berada di atas kapal. Contohnya seperti mampu mengatasi dan memahami penumpang yang cemas saat berlayar, meyakinkan penumpang dengan keadaan yang terjadi di dalam kapal dan mampu menganalisis perilaku penumpang.
2. Crowd Management Training
Dalam CMT atau Crowd Management Training seorang pelaut dipercaya mampu mengatasi penumpang dan memahami peralatan yang digunakan untuk evakuasi dalam kondisi darurat dan mendesak. Sesuai dengan tugasnya maka pelaut yang memiliki sertifikat ini akan bekerja di bagian penumpang atau passenger.
3. Medical First Aid
Selanjutnya ada sertifikat Medical First Aid yang berguna untuk para pelaut bisa memberikan pertolongan medis pertama jika ada korban dalam situasi darurat. Hal ini dibutuhkan sebagai pertolongan pertama sebelum datangnya pertolongan selanjutnya.
4. Medical Care
Sertifikat pelaut Indonesia selanjutnya adalah medical care. Sertifikat ini hampir sama dengan Medical First Aid hanya saja perbedaannya, pelaut dengan sertifikat ini bertugas untuk membantu kesehatan penumpang secara lebih spesifik. Biasanya perwira adalah yang diwajibkan memiliki sertifikat ini.
5. Security Awareness Training
Sertifikat selanjutnya adalah Security Awareness Training atau bisa disebut SAT. sertifikat ini berguna untuk pelaut yang melakukan training agar bisa memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam hal keamanan kapal. Misalnya jika ada pembajakan kapal atau terdapat hal-hal yang bisa membahayakan penumpang atau kru kapal adalah tanggung jawabnya.
6. Ship Security Officer
Hampir sama dengan SAT hanya saja sertifikat ini diberikan untuk para pelaut dengan tanggung jawab atas keamanan di atas kapal. Selain itu juga bertujuan untuk melakukan komunikasi dengan pihak luar dimana kapal tersebut berlayar serta dengan pihak pelabuhan dimana kapal tersebut akan bersandar. Pelaut yang memiliki jabatan sebagai officer yang ditunjuk perusahaan adalah orang yang wajib memiliki sertifikat ini.
7. Seafarers with Designated Security Duties
Sertifikat pelaut yang tidak perlu direvalidasi terakhir adalah sertifikat untuk Seafarers With Designated Security Duties atau SDSD. Sertifikat ini bertujuan untuk pelaut agar mampu memiliki keterampilan dan pemahaman mengenai cara dalam penilaian ancaman kapal.
Demikianlah artikel mengenai sertifikat yang tidak perlu direvalidasi yang juga sangat penting untuk Anda yang sedang berencana mencari lowongan kerja pelaut.
Oleh: jobpelaut.com