Info sertifikat pelaut bisa dilihat secara online di situs resmi atau website yaitu pelaut.dephub.go.id. Sertifikat ini menjadi harta berharga bagi setiap pelaut dan menjadi dokumen penting untuk lamaran kerja atau diklat kepelautan.
Info Sertifikat Pelaut dan Cek Sertifikat Resmi Online
Sertifikat pelaut terbagi menjadi dua jenis yaitu sertifikat kompetensi dan sertifikat profesi. Competency certificate ini terbagi lagi menjadi dua jenis yaitu sertifikat keahlian atau ijazah laut dan satu lagi endorsement. Sedangkan sertifikat profesi dibedakan menjadi beberapa jenis yaitu BST, SCRB, AFF, MFA dan yang lainnya. Masa berlaku sertifikat profesi dan endorsement selama 5 tahun sejak sertifikat tersebut diterbitkan. Jika ingin menggunakan lagi maka pelaut perlu melakukan revalidasi atau pembaharuan sertfikatnya sehingga penting mengetahui info revalidasi sertifikat pelaut.
Berbeda dengan sertifikat kompetensi keahlian atau juga dikenal dengan nama ijazah laut yang tidak memiliki batasan waktu pemakaian sehingga penggunaannya bisa dimanfaatkan seumur hidup. Namun jika ingin diperbaharui juga boleh dari operasional ke manajemen tetapi syaratnya harus memiliki pengalaman berlayar di atas kapal minimal 1 tahun.
Mengenai syarat untuk memperbaharui sertifikat ataupun untuk melakukan pemutakhiran ijazah laut tersebut di salah satu tempat diklat yaitu print out sertifikat. Print out ini digunakan sebagai bukti sah yang di dalamnya tersedia biodata pemilik. Selain itu, print out ini akan memudahkan pelaut untuk mengetahui sampai kapan sertifikat tersebut berlaku. Karena itulah penting untuk mengecek informasi sertifikat pelaut online yang bisa dengan mudah dicek di situs resminya.
Situs resmi pelaut.dephub.go.id sudah melakukan perubahan tampilan sebanyak 2 kali dan perubahan alamat situs satu kali. Perubahan alamat situs dan tampilan terjadi di akhir tahun 2013 dan membuat pelaut lebih mudah mengecek sertifikatnya. Sedangkan di akhir 2016 yang berubah ialah perubahan tampilan mengenai tata letak berbagai menu, tetapi tidak banyak yang berubah dari tampilan sebelumnya.
Perubahan ini memberikan dampak di mana sertifikat pelaut yang dulunya aktif menjadi tidak aktif atau disebut juga sertifikat pelaut tidak online. Sertifikat yang pengeluarannya hingga kahir 2016 kebanyakan yang tidak online. Penyebabnya bisa jadi karena database sertifikat rersebut sudah cukup banyak sehingga untuk memindahkannya ke database yang baru membutuhkan waktu. Sehingga bagi pelaut yang saat melakukan cek sertifikat pelaut tetapi sertifikatnya tidak online tidak perlu bingung dan khawatir sebab ini adalah masalah teknis.
Menangani masalah ini ada solusi yang bisa dilakukan yaitu dengan mengunjungi direktorat Perhubungan Laut dan melaporkannya. Atau juga bisa melapor kepada tempat diklat di mana sertfikat tersebut diterbitkan. Caranya kirimkan pesan melalui email atau juga bisa menghubungi melalui saluran telepon dan akan lebih bagus lagi jika mendatangi secara langsung untuk mendapatkan info sertifikat pelaut yang tidak online.
Oleh: jobpelaut.com