Untuk menjadi pelaut yang diakui secara profesional, ada beberapa sertifikat yang harus dimiliki sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh International Maritime Organization (IMO) melalui konvensi STCW (Standards of Training, Certification, and Watchkeeping for Seafarers). Sertifikat ini terdiri dari Sertifikat Dasar, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Spesialisasi. Masing-masing memiliki persyaratan dan prosedur khusus yang harus diikuti. Artikel ini akan membahas prosedur lengkap dalam mendapatkan sertifikat bagi pelaut, mulai dari persyaratan hingga tahap akhir penerbitan.
1. Persyaratan Awal Mendapatkan Sertifikat
Sebelum memulai prosedur sertifikasi, pelaut harus memenuhi beberapa persyaratan dasar. Berikut adalah beberapa prasyarat umum untuk mengikuti program pelatihan dan sertifikasi pelaut:
- Usia Minimal: Calon pelaut harus berusia minimal 18 tahun untuk mengikuti pelatihan dasar.
- Pendidikan Formal: Sebagian besar lembaga pelatihan mensyaratkan minimal lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat. Untuk jenjang yang lebih tinggi, diperlukan pendidikan formal terkait maritim.
- Kesehatan dan Kebugaran Fisik: Setiap calon pelaut harus lolos pemeriksaan kesehatan yang mencakup kesehatan fisik, penglihatan, dan pendengaran. Ini karena kondisi di laut menuntut kebugaran fisik yang baik.
- Surat Keterangan Bebas Narkoba: Calon pelaut harus menunjukkan bukti bebas dari penyalahgunaan narkoba atau alkohol.
Setelah memenuhi persyaratan dasar ini, calon pelaut dapat mulai mengikuti prosedur sertifikasi sesuai dengan jenis sertifikat yang diinginkan.
2. Memilih Jenis Sertifikat yang Dibutuhkan
Seperti yang disebutkan sebelumnya, sertifikasi pelaut terbagi menjadi tiga jenis utama: Sertifikat Dasar, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Spesialisasi. Pemilihan sertifikat ini tergantung pada posisi yang diinginkan di atas kapal serta tanggung jawab yang akan diemban. Berikut penjelasan singkat mengenai ketiga jenis sertifikat ini:
- Sertifikat Dasar: Wajib dimiliki semua pelaut, mencakup Basic Safety Training (BST), Security Awareness, dan Medical First Aid.
- Sertifikat Kompetensi: Diperuntukkan bagi pelaut dengan jabatan tertentu, seperti perwira dek, perwira mesin, atau nahkoda. Sertifikasi ini meliputi pelatihan teknis dan pengalaman di posisi terkait.
- Sertifikat Spesialisasi: Dibutuhkan oleh pelaut dengan tugas atau keahlian khusus, seperti menangani muatan berbahaya atau bekerja dengan peralatan dinamis.
3. Mengikuti Pelatihan di Lembaga Pelatihan Maritim Terakreditasi
Langkah berikutnya dalam mendapatkan sertifikat adalah mengikuti pelatihan yang sesuai di lembaga pelatihan maritim terakreditasi. Lembaga ini bisa berupa Akademi Maritim atau Pusat Pendidikan dan Pelatihan Maritim yang diakui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut atau organisasi internasional.
Tahapan Pelatihan:
- Registrasi dan Pendaftaran: Calon pelaut harus mendaftarkan diri dan memilih program pelatihan yang sesuai. Biasanya, pelaut harus membayar biaya pelatihan yang bervariasi tergantung jenis sertifikat yang diambil.
- Mengikuti Pelatihan Dasar atau Teknis: Pelaut akan mengikuti pelatihan sesuai jenis sertifikat, mulai dari pelatihan dasar keselamatan hingga pelatihan teknis yang membutuhkan waktu lebih lama untuk sertifikasi kompetensi atau spesialisasi.
- Ujian Akhir dan Penilaian Kompetensi: Setelah pelatihan selesai, pelaut akan mengikuti ujian akhir untuk menilai pemahaman mereka terhadap materi yang diajarkan. Ujian ini bisa berupa ujian tertulis, ujian praktik, atau simulasi situasi di atas kapal.
4. Mengajukan Sertifikat melalui Proses Sertifikasi
Setelah lulus dari program pelatihan dan ujian kompetensi, langkah berikutnya adalah mengajukan sertifikasi resmi kepada otoritas terkait, seperti Direktorat Jenderal Perhubungan Laut atau lembaga yang diakui IMO.
Langkah-langkah Pengajuan Sertifikat:
- Pengumpulan Dokumen Pendukung: Calon pelaut harus mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan, termasuk bukti pelatihan, hasil ujian, surat keterangan kesehatan, dan identitas diri.
- Mengisi Formulir Pengajuan: Pelaut harus mengisi formulir pengajuan sertifikat yang biasanya tersedia di kantor otoritas atau situs web resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
- Pembayaran Biaya Sertifikasi: Terdapat biaya administrasi untuk proses sertifikasi yang harus dibayar sesuai ketentuan.
- Pengajuan dan Pemeriksaan Berkas: Semua berkas dikumpulkan dan diserahkan kepada otoritas terkait. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen sebelum sertifikat diterbitkan.
5. Menunggu Proses Verifikasi dan Penerbitan Sertifikat
Setelah dokumen lengkap diserahkan, otoritas maritim akan melakukan proses verifikasi untuk memastikan pelaut memenuhi semua persyaratan yang berlaku. Proses ini biasanya membutuhkan waktu beberapa hari hingga minggu, tergantung pada kompleksitas dan jenis sertifikat yang diajukan.
Jika semua persyaratan terpenuhi dan proses verifikasi selesai, sertifikat akan diterbitkan oleh otoritas maritim. Pelaut akan menerima sertifikat dalam bentuk fisik yang biasanya berupa buku sertifikat atau kartu lisensi.
6. Pembaruan Sertifikat secara Berkala
Sertifikat pelaut umumnya memiliki masa berlaku tertentu dan perlu diperbarui secara berkala. Pembaruan ini diperlukan untuk memastikan bahwa pelaut tetap memiliki kompetensi dan pengetahuan yang sesuai dengan standar internasional. Pelaut biasanya diharuskan mengikuti pelatihan penyegaran atau ujian kompetensi ulang sebagai bagian dari proses pembaruan.
Prosedur Pembaruan Sertifikat:
- Pelatihan Penyegaran (Refresher Training): Sebelum masa berlaku sertifikat habis, pelaut diwajibkan mengikuti pelatihan penyegaran, terutama untuk Sertifikat Dasar dan Sertifikat Kompetensi.
- Mengajukan Pembaruan Sertifikat: Setelah pelatihan penyegaran selesai, pelaut dapat mengajukan pembaruan sertifikat melalui prosedur yang mirip dengan prosedur sertifikasi awal.
- Pembayaran Biaya Pembaruan: Terdapat biaya untuk memperbarui sertifikat yang harus dibayar oleh pelaut sesuai ketentuan yang berlaku.
Tempat Mendapatkan Informasi Lengkap tentang Sertifikasi Pelaut
Informasi lengkap mengenai sertifikasi pelaut bisa didapatkan melalui info pelaut di situs resmi Kementerian Perhubungan atau Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Selain itu, berbagai lembaga pelatihan maritim dan akademi pelayaran juga memberikan informasi tentang jenis pelatihan, syarat pendaftaran, dan biaya yang diperlukan.
Prosedur mendapatkan sertifikat pelaut melibatkan beberapa tahapan, mulai dari memenuhi persyaratan dasar, mengikuti pelatihan di lembaga terakreditasi, hingga mengajukan dan memperbarui sertifikat secara berkala. Meskipun proses ini memerlukan waktu dan biaya, sertifikasi adalah langkah penting untuk memastikan pelaut memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk bekerja di laut. Sertifikat ini juga menjamin bahwa pelaut bekerja sesuai dengan standar keselamatan dan keamanan internasional, menjadikan profesi pelaut lebih aman dan profesional.