Sertifikat kapal banyak sekali jenisnya. Setiap sertifikat menjelaskan informasi yang berbeda-beda sehingga sebagai seorang pelaut wajib untuk mengetahuinya. Semakin banyak sertifikat yang dimiliki oleh perkapalan tentunya membuat sebuah kapal layak untuk berlayar lebih jauh. Berikut beberapa contoh jenis sertifikat yang penting untuk dimiliki sebelum melakukan pelayaran.
Contoh jenis sertifikat kapal yang penting dimiliki
- SNPP, IOPP
Sertifikat pertama yang wajib diketahui adalah SNPP, IOPP. SNPP merupakan sertifikat yang dimiliki ketika kapal sudah mematuhi peraturan yakni pencegahan pencemaran yang disebabkan olehnya. Sementara untuk IOPP didapatkan ketika sebuah kapal terhindar dari aktivitas pencemaran minyak di lautan.
2. Sertifikat Pengawakan
Dokumen izin kapal selanjutnya yang perlu diketahui adalah sertifikat pengawakan. Sertifikat yang satu ini didapatkan oleh sebuah kapal jika kondisi kapalnya memenuhi standar keamanan awak kapal yang menaikinya. Hal ini juga berkaitan dengan jumlah awak kapal lengkap dengan jabatan yang seharusnya ada di atas kapal.
3. Sertifikat DOC
Untuk sertifikat yang satu ini dimiliki oleh kapal yang sudah memenuhi persyaratan dari perusahaan yang menerbitkannya. Sertifikat ini berguna untuk kapal dalam berlayar dan juga perusahaan yang membuatnya.
4. Sertifikat SMC
Sertifikat berikutnya yang juga wajib diketahui adalah SMC. Sertifikat ini diterbitkan untuk perusahaan tentang kapal yang memiliki ISM Code. Hal ini berkaitan dengan keselamatan dari izin layar kapal dari perusahaan yang bersangkutan. Sama halnya dengan DOC, SMC ini juga harus dimiliki oleh keduanya sebagai dokumen penting.
5. Sertifikat Keselamatan
Sertifikat yang satu ini juga wajib diketahui oleh calon pelamar lowker pelaut. Jenisnya cukup banyak dengan definisi yang berbeda-beda. Sertifikat keselamatan ini terbagi menjadi beberapa macam meliputi keselamatan radio, konstruksi dan perlengkapan. Dalam sertifikat yang satu ini juga tercantum beberapa hal penting yang wajib diketahui.
Adapun hal-hal yang menjadi syaratnya adalah sebagai berikut:
- Kapal yang dimaksud berhasil memenuhi peraturan Undang-Undang yang telah berlaku.
- Kapal memiliki perlengkapan tali yang memenuhi syarat layar.
- Sarana dan prasarana harus sesuai dengan fungsi keselamatan sesuai peraturannya.
- Kapal juga harus memenuhi konveksi dalam hal sarana dan prasarana dan juga pengaman kebakaran.
Sertifikat tentang keselamatan konstruksi barang kapal sebagai berikut:
- Pemeriksaan yang telah dilakukan pada kapal harus memenuhi standar yang telah ditetapkan sebelumnya. Semua harus sesuai dengan apa yang sudah menjadi acuan ukurannya.
- Kapal yang dimaksud harus diperiksa berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Sertifikat mengenai keselamatan radio sebagai berikut:
- Pemeriksaan yang dilakukan menunjukkan kapal yang dimaksud sudah memenuhi fungsi instalasi radio yang dimaksud. Kapal juga harus memenuhi syarat instalasi radio yang sudah diatur.
- Kapal yang dimaksud juga diperiksa berdasarkan undang-undang yang mengaturnya.
Itulah beberapa hal berkaitan dengan jenis sertifikat kapal yang perlu diketahui oleh pelaut.
Oleh: jobpelaut.com