Thursday, December 12, 2024
HomeInfo Pelaut6 Jenis Sertifikat Pelaut Sebagai Persyaratan Melamar Kerja

6 Jenis Sertifikat Pelaut Sebagai Persyaratan Melamar Kerja

Berikan Rating Sekarang

Ketika ingin menjadi pelaut, maka sertifikat pelaut adalah hal yang sangat penting. Hal ini karena beberapa lowongan sebagai pelaut butuh sertifikat untuk persyaratannya. Walaupun memang tidak diwajibkan untuk memiliki sertifikat dengan jumlah yang banyak. Akan tetapi adanya sertifikat membantu Anda bisa lebih mudah mendapatkan lowongan. Selain itu juga sebagai bentuk profesionalitas.

Jenis-jenis sertifikat untuk pelaut ada banyak. Ada jenis pekerjaan tertentu yang mengharuskan Anda memiliki salah satu jenis sertifikat. Namun ada juga yang tidak. Untuk itu perlu Anda ketahui beberapa jenis sertifikat yang bisa digunakan.

Beberapa sertifikat pelaut sebagai persyaratan

  1. Sertifikat Bagian Dek

Untuk Anda yang ingin bekerja pada bagian dek kapal, maka perlu memiliki beberapa jenis sertifikat berikut ini:

  • Ahli Nautika Tingkat Dasar (ANT D):

Sertifikat ini termasuk yang paling dasar yang mestinya dimiliki oleh semua pelaut. Jadi jika Anda ingin menjadi pelaut, pastikan sudah memiliki jenis sertifikat ini terlebih dulu.

  • Ahli Nautika Tingkat V (ANT V):

Sertifikat jenis ini diperuntukkan untuk Anda yang ingin menjadi pelaut kapal-kapal kecil di beberapa pulau.

  • Ahli Nautika Tingkat IV (ANT IV):

Sedangkan untuk Anda yang ingin berlayar menggunakan kapal yang lebih besar, perlu memiliki sertifikat jenis ini.

  • Ahli Nautika Tingkat III (ANT III):

Siswa yang sudah lulus akademi kelautan dalam hal ii sekolah, akan mendapatkan jenis sertifikat pelaut ini. Nantinya jabatan kerjanya bisa menjadi mualim 1.

  • Ahli Nautika Tingkat II (ANT II):

Anda yang mendapatkan sertifikat ini bisa menjalankan kapal dengan jumlah awak yang tidak terlalu banyak. Selain itu jabatan yang bisa didapatkan seperti mualim 1, nakhoda tanpa batasan pelayaran. Anda juga bisa menjadi nakhoda namun minimal pernah bekerja sebagai mualim 1 selama 2 tahun.

  • Ahli Nautika Tingkat I (ANT I):

Sertifikat ini yang paling tinggi tingkatannya dimana Anda bisa menjadi nakhoda dengan kapal yang berat dan tingkat pelayaran curam.

2. Sertifikat Bagian Mesin

  • Ahli Teknik Tingkat Dasar:

Sertifikat dengan tingkat keterampilan mesin paling dasar.

  • Ahli Teknik Tingkat V:

Jika Anda memiliki sertifikat ini, maka jabatan lowker pelaut yang bisa Anda dapatkan adalah masinis kapal kecil.

  • Ahli Teknik Tingkat IV:

Sertifikat ini bisa digunakan untuk masinis dengan jenis kapal antar pulau.

  • Ahli Teknik Tingkat III:

Jika memiliki sertifikat ini maka bisa menjabat sebagai perwira jaga tanpa batas dan second engineer.

  • Ahli Teknik Tingkat II:

Sertifikat ini bisa Anda gunakan untuk menjadi second engineer. Selain itu juga bisa menjadi kepala mesin dengan pelayaran yang tak terbatas.

  • Ahli Teknik Tingkat I:

Sertifikatyang terakhir ini bisa Anda gunakan untuk menjadi kepala mesin pada jenis pelayaran tak terbatas.

Itulah beberapa macam jenis sertifikat pelaut yang bisa Anda dapatkan saat ingin melamar kerja di kapal.

Oleh: jobpelaut.com

Berikan Penilaian Artikel:

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments