Seperti yang diketahui, ada sebuah perjanjian perlindungan yang tertera dalam peraturan MLC untuk para pekerja di laut atau pelaut. MLC membina sebuah hubungan khusus antara pemerintah dengan masyarakatnya yang bekerja dibidang pelayaran.
Oleh karena itu, agar MLC bisa diterapkan sebagaimana mestinya maka MLC pun punya peraturan yang perlu diketahui terlebih dulu agar semuanya tidak salah kaprah dalam menelaah isinya.
Penerapan Peraturan MLC Agar Mendapatkan Perlindungan Hak Pelaut
Seperti halnya sebuah peraturan di mana pun haruslah dijalani dan dilakukan dengan sebaik-baiknya. Begitu pun peraturan dalam meminta perlindungan hak dalam bekerja. Seorang pelaut memiliki MLC pelaut sebagai perlindungan haknya dalam menjadi pekerja, maka mereka perlu memahami dan menjalani peraturan yang berlaku sebelum mendapatkan haknya. Beberapa peraturan yang harus dipatuhi dan diterapkan antara lain:
1. Kualifikasi Pelaut
Bicara mengenai kualifikasi, yang perlu diperhatikan adalah data-data konkrit para pelaut tersebut. Ini berhubungan dengan persyaratan minimal kondisi pelaut seperti usia dan pembekalan pelatihan keamanan dasar.
2. Tinjauan Kontrak
Setelah melewati tahap peraturan pertama yang berhubungan dengan kualifikasi diri, maka setelah itu bisa melanjutkan untuk penetapan dan peninjauan kontrak. Dalam kontrak seorang pelaut disebutkan lamanya pelaut tersebut bekerja sesuai kontrak kerja.
3. Persyaratan Pemberangkatan
Maksud dari persyaratan pemberangkatan ini adalah untuk mempertegas para pelaut tersebut mempersiapkan segala macam persyaratan seperti visa dan passport.Â
4. Pemulangan Pelaut
Hal ini mengisahkan bagaimana proses pemulangan para pelaut tersebut.
Persyaratan yang Ada Dalam MLC untuk Melindungi Pelaut
Sedangkan, selain itu ada juga 4 pembahasan mengenai peraturan dan persyaratan mengenai MLC yang berfungsi melindungi hak pelaut tadi, antara lain :
1. Persyaratan Minimal
Maksudnya adalah pelaut yang bekerja memiliki persyaratan secara minimal yang harus dilakukan, misalnya saja seperti syarat minimal usia, kesehatan ataupun kompetensi yang dimiliki si pekerja di laut ini.
2. Kondisi Kerja
Syarat berikut ini artinya mengatur tentang kontrak kerja, gaji hingga kondisi kerja yang diterima pelaut seperti waktu istirahat, cuti ataupun libur.
3. Akomodasi dan Fasilitas
Sedangkan untuk poin peraturan yang satu ini berbicara mengenai akomodasi dan fasilitas yang didapat oleh pelaut. Akomodasi yang dimaksud adalah tempat tinggal yang disediakan perusahaan untuk para pelaut tersebut serta fasilitas makan.
4. Perlindungan Kesehatan dan Kesejahteraan
Perawatan medis dan perlindungan kesehatan serta keselamatan kerja pelaut yang wajib didapat oleh para pelaut itu, menjadi salah satu syarat dan peraturan yang dijadikan sebagai Hak pelaut tersebut.
Setelah diketahui semua syarat dan peraturan yang berlaku ada isi MLC tersebut, kini saatnya penerapan pada syarat-syarat tersebut. Untuk itu, pada saat kamu mencoba Lowker pelaut yang beredar, perlu dipertimbangkan hal-hal di atas sebagai syarat sah menjadi seorang pelaut yang memiliki kompetensi.
Oleh: jobpelaut.com