Untuk antisipasi terjadinya kecelakaan sebuah kapal maka pasca terjadinya akan ada pengkajian ulang. Hal ini terkait dengan adanya sanksi administrasi kecelakaan kapal dan tindakan lain yang relevan. Sehingga kejadian yang tidak diinginkan tidak lagi terjadi seperti halnya dengan kecelakaan pada kapal yang sama.
Penting Untuk Mengetahui Sanksi Administrasi Kecelakaan Kapal
Perlu dipahami terlebih dahulu masalah atau penyebab utama yang membuat kapal mengalami kecelakaan. Apalagi ketika membuat kerusakan parah atau menyebabkan korban jiwa di dalamnya. Jika penyebab utamanya adalah kesalahan dari pengemudi maka akan diberikan sanksi tingkat lanjutan.
Sanksi ini juga memiliki beberapa tingkatan sesuai dengan besar tidaknya kesalahan yang dilakukan oleh pihak terkait. Hal ini disesuaikan dengan standar yang telah dibuat dalam profesi kepelautan. Adapun sanksi yang mungkin diberikan ketika terbukti terlibat dalam penyebab kecelakaan kapal bisa dilihat sebagai berikut:
- Sanksi berupa peringatan
Sanksi yang satu ini termasuk cukup ringan untuk penyebab sebuah kecelakaan kapal. Dalam sanksi administrasi kecelakaan kapal terbaru biasanya diberikan untuk teguran awal.
Sanksi ini juga bisa diberikan jika kecelakaan yang terjadi tidak terlalu menimbulkan masalah besar. Seperti halnya tidak ada kerugian harta benda, kerusakan kapal fatal sampai dengan korban jiwa di dalamnya. Tujuannya untuk memberikan efek jera dan lebih berhati-hati dalam mengemudikan kapalnya.
- Sanksi diambilnya hak sertifikat kapal terkait
Ketika kesalahan yang dilakukan termasuk cukup berat, maka sebelum melamar lowker pelaut perlu memahami sanksi yang kedua ini. Dicabutnya atau diberhentikannya masa berlaku sertifikat pengemudi kapal ini juga memiliki jangka waktu tertentu. Biasanya dibagi menjadi 3 kelompok umum sesuai dengan fatalnya kesalahan. Adapun pembagian bisa dilihat sebagai berikut:
- Kelompok sanksi berat
Sanksi yang diberikan ini untuk kejadian yang menyebabkan korban jiwa atau adanya tenggelam kapal. Sanksi untuk kejadian ini termasuk cukup berat karena dicabutnya sertifikat sementara bisa mencapai 24 bulanan. Sementara untuk yang paling sebentar bahkan sekitar 13 bulanan atau sekitar 1 tahunan lebih.
- Kelompok sanksi sedang
Sanksi yang ini diberikan ketika kecelakaan kapal yang terjadi mengakibatkan kerugian harta benda dan korban jiwa. Maka sistem pencabutan izin sertifikat sekitar 12 bulanan untuk maksimal. Sementara yang paling sebentar sekitar 7 bulanan.
- Kelompok sanksi ringan
Sanksi ini diberikan ketika menyebabkan korban jiwa namun tidak ada unsur kerugian kapal dan harta benda. Maka sanksi pencabutan sertifikat yang diberikan sekitar 6 bulan untuk yang terlama. Sementara untuk yang paling ringan adalah 1 bulanan saja.
Dengan adanya sanksi administrasi kecelakaan kapal tentunya menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Selain itu diharapkan pelaut menjadi lebih hati-hati dan disiplin dalam melakukan pekerjaannya. Sehingga bisa mengoperasikan kapal dengan teliti dan mengecek semua kondisi mesin sebelum meluncur.
Oleh: jobpelaut.com