Monday, December 2, 2024
HomeInfo PelautProsedur dan Upaya Mencegah Pencemaran Laut

Prosedur dan Upaya Mencegah Pencemaran Laut

Berikan Rating Sekarang

Mencegah pencemaran laut merupakan hal yang paling penting dilakukan oleh para penumpang awak kapal. Pencemaran dari kapal merupakan kerusakan yang terjadi di laut akibat tumpah dan keluarnya bahan. Misalnya seperti minyak, kotoran, dan sampah dari kapal.

Inilah prosedur dan upaya mencegah pencemaran laut

Pencegahan pencemaran laut ini wajib dilakukan oleh nakhoda dan kesadaran dari awal kapal sendiri. Berdasarkan dari ISM-Code bahwa kapal wajib menjaga keselamatan lingkungan. Tujuannya agar lingkungan tidak tercemar dengan cara mengikuti beberapa prosedur.

Berikut adalah prosedur-prosedur cara mencegah pencemaran laut:

1. Sampah

Berdasarkan ketetapan yang sudah ditetapi oleh sistem manajemen keselamatan jika sampah dan limbah di kapal harus dikelola. Caranya adalah dengan memilah sampah-sampah tersebut. Misalnya sampah kering, sampah basah, dan sampah berminyak.

Bahkan jenis-jenis sampah yang ingin dibuang ke laut juga harus diperhatikan. Misalnya dalam bentuk apa dan seberapa jauh jarak pembuangan dari pantai. Intinya prosedur pembuangan sampah ini harus mengikuti prosedur Annex V Marpol.

Salah satu sampah yang tidak boleh dibuang ke laut adalah plastik. Jika ingin dibuang, sampah plastik harus disimpan dan diserahkan ke penerima di darat nantinya. Bahkan harus dibakar terlebih dahulu, dan barulah abunya bisa dibuang.

Tak hanya itu, semua kegiatan pembuangan dan pengelolaan sampah yang terjadi di atas kapal harus dicatat ke dalam buku Record Book. Anda harus tahu info penting ini sebelum mengajukan lamaran di lowker pelaut.

2. Kotoran

Untuk prosedur pembuangan kotoran di atas kapal harus mengikuti prosedur Annex IV Marpol. Prosedur tersebut berisi jika selama kapal di pelabuhan, limbah akan dikumpulkan ke tanki penampung terlebih dahulu. Nantinya limbah dan kotoran yang terkumpul di tangki boleh dibuang saat kapal sudah berlayar. Dengan peraturan minimal 4 mil dari darat.

3. Minyak

Got kamar mesin ternyata mengandung minyak. Sehingga pembuangannya hanya diperbolehkan apabila memenuhi persyaratan dan prosedur Annex 1 Marpol.

Persyaratannya adalah air got kamar boleh dibuang setelah mengikuti proses oily water separator. Jika lolos, nantinya pembuangan harus dilakukan dengan posisi minimal kapan 12 mil dari pantai.

Apabila pembuangan minyak ini tidak mengikuti prosedur di atas. Maka ekosistem dan biota laut akan terkena dampak langsung. Sehingga ikan-ikan mati, terumbu karang rusak, dan nelayan mengalami rugi besar.

Terlebih lagi jika minyak akan menyebar, jadinya luas wilayah yang terpapar akan semakin melebar. Sehingga semakin luas pula lingkungan laut yang tercemar. Tentunya akan semakin besar pula kerugian yang dialami oleh nelayan.

Tumpahan minyak kapal tak hanya disebabkan oleh got kamar. Bahkan ada beberapa kemungkinan yang dapat menyebabkan minyak tumpah. Misalnya overflow saat bungker, selang bungker pecah, dan lambung kapal robek akibat tersangkut di karang.

Jadi itulah tadi prosedur upaya mencegah pencemaran laut. Tertarik menjadi pelaut? Jika iya kamu bisa mengajukan lamaran di beberapa lowongan yang tersebar di Indonesia.

Berikan Penilaian Artikel:

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments